Saat akan diberhentikan, lanjut Andhika, sopir truk langsung tancap gas dan kabur ke arah Cianjur. Polisi yang tengah melakukan Patroli Pengamanan Lalu Lintas (Patwal) langsung mengejar truk tersebut hingga akhirnya dapat diamankan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur.
"Tetapi pengemudi truk tidak mengindahkan arahan dari petugas dan tetap melaju dalam keadaan membahayakan petugas dan pengguna jalan raya lainnya sehingga petugas mengejar kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel," ujar Andhika.
Lebih lanjut Andhika mengatakan, sopir truk diamankan di wilayah Sukalarang, setelah 12 kilometer dikejar oleh petugas yang mencoba menghentikannya. Beruntung dalam aksi ugal-ugalan sopir dalam pelariannya tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa,
"Akibat dari peristiwa tersebut arus lalu lintas mengalami kepadatan. Untuk pengemudi kendaraan truk dalam keadaan sehat dan diamankan di kantor Laka Lantas Polres Sukabumi Kota berikut kendaraannya," ujar Andhika.
Andhika mengatakan, pengemudi diduga baru pertama kali melintas Kota Sukabumi sehingga belum mengetahui jalur yang dilarang dilalui kendaraan besar. Sopir pun panik saat hendak diberhentikan oleh petugas kepolisian hingga akhirnya mencoba untuk melarikan diri.
(Angkasa Yudhistira)