3. Korban Trauma
Mengetahui keponakannya menjadi korban perundungan, lanjut Nina, ia langsung mendatangi korban di rumahnya dan menanyakan kondisinya. Namun, korban hanya diam saja seperti orang trauma.
“Saat ditanyain keponakan saya, dia diam saja, seperti trauma, hanya menunjukkan rasa sakitnya, seperti di bagian tangan dan kepala,“ katanya.
4. Lapor ke Polisi
Tak ingin kasus ini berlarut-larut, ia dan keluarga korban langsung melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polresta Cirebon.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres, agar keponakan saya mendapatkan keadilan. Dan juga tidak ada lagi korban lainnya,“ katanya.
(Awaludin)