JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan menyidang Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi alias AF terkait kasus skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan dan pelanggaran kode etik.
"Terperiksa Karutan, AF," kata Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris saat dihubungi wartawan, Kamis (14/3/2024).
Diketahui, Dewas saat ini menggelar sidang terhadap tiga pegawai KPK yang diduga terjerat pungli rutan. Tiga pegawai tersebut merupakan sisa dari total 93 orang.
BACA JUGA: