BANDAR LAMPUNG - Pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, berhasil ditangkap.
Pelaku pria berinisial ALT (32) ditangkap pada Rabu 13 Maret 2024 malam di Perum BKP, Kelurahan Kemiling Permai, Kemiling.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan informasi tersebut, Kamis (14/3/2024).
"Benar, pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Taufiq telah diamankan tadi malam," ungkapnya.
Umi menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota polisi atau TNI, melainkan seorang karyawan swasta. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 9 Maret 2024 lalu. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor disalip oleh pelaku.
Menurut Umi, korban menegur pelaku agar lebih berhati-hati karena perilaku mengancam keselamatan orang lain. "Pelaku ini tidak terima dan mengajak korban menepikan kendaraan.
Lalu, pelaku menghampiri korban, merusak kaca helm, dan memukul hidung korban sebanyak lima kali," ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, keduanya kemudian dilerai oleh warga dan pengendara ojek daring yang melintas.
Korban bahkan mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi. (Ari)
(Awaludin)