JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan dua warga negera Indonesia (WNI) berurusan dengan kasus pengembangan jet tempur canggih KFX/IFX-21 hasil kerja sama antara Korea Selatan dengan Indonesia.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Dikonfirmasi Jubir Kemlu
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal mengkonfirmasi informasi dua WNI terlibat dalam kasus ini.
Kemlu Tegaskan Tidak Ada Normalisasi Hubungan Kerjasama Indonesia dengan Israel!
“Benar bahwa saat ini ada 2 WNI (Warga Negara Indonesia) yang diverifikasi dalam kasus tersebut,” ucapnya, Jumat (15/3/2024).
2. Belum Dipastikan Pencurian Data
Iqbal mengatakan, saat ini kasus tersebut belum bisa dikaitkan dengan kasus pencurian data. Sebab, ia menegaskan, belum ada kesimpulan dari hasil verifikasi yang dilakukan terhadap 2 WNI tersebut.
“Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” ujarnya.
3. Identitas WNI Dirahasiakan
Sementara terkait identitas 2 WNI itu, ia menuturkan hal itu tidak bisa diungkap untuk publik.
Kemlu : Pemilu di Luar Negeri Berjalan Kondusif
Hal itu dilakukan demi menjaga privasi. Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih memberikan pendampingan terhadap dua WNI itu.
“KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini,” pungkasnya.