JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan internasional. Dua orang pelaku berhasil diamankan di Jambi.
Sedangkan satu orang jaringan mereka dibekuk di Medan, Sumatra Utara. Tidak hanya itu, pelaku tertembak petugas saat terjadi penangkapan pada aksi kejar-kejaran dengan menggunakan kendaraan.
Dirnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser menerangkan bahwa pada mulanya petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka di Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kotabaru, Kota Jambi pada 7 Maret lalu.
"Tersangka, yakni RM (22) berprofesi sebagai buruh, warga Asahan Sumut dan TB (55) bekerja sebagai wiraswasta, Rokan Ilir, Riau," ungkapnya, Senin (18/3/2024).
Dari tangan tersangka, katanya, petugas mengamankan barang bukti seberat 10 kilogram sabu-sabu. "Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut merupakan jaringan internasional," tandasnya.