JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik dan memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif di Halaman Gedung II MK, Selasa (19/3).
Dalam sambutannya, Suhartoyo meyakini bahwa dengan momentum pengucapan sumpah tersebut, anggota Gugus Tugas harus berkomitmen untuk bisa menjaga kredibilitas integritas dan menjaga marwah kelembagaan.
"Karena sebagaimana tadi daripada bagian naskah sumpah yang diucapkan bahwa saudara-saudara berjanji untuk menjaga rahasia kemudian menjaga integritas proposionalitas dan kemudian juga tidak akan menerima sesuatu janji atau apapun juga baik langsung maupun tidak langsung," kata Suhartoyo dalam sambutannya.
Suhartoyo menegaskan bahwa anggota Gugus Tugas yang melanggar sumpahnya maka akan mendapatkan sanksi nantinya.