David menjelaskan, HRR ditangkap di kawasan Nanggewer, Kabupaten Bogor pada Sabtu 23 Maret 2024 dini hari. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menyita barang bukti seperti dua pucuk pistol yang diduga digunakan oleh pelaku.
BACA JUGA:
“Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain adalah kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Etios, kemudian kita temukan ada dua pucuk pistol. Satu pucuk pistol jenis airsoft gun kemudian satu pucuk pistol jenis korek api,” jelasnya.
David menegaskan pihaknya masih mendalami kepemilikan dari pistol yang digunakan oleh pelaku untuk menakut-nakuti korbannya.
(Salman Mardira)