JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) menyatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) adalah benteng terakhir penjaga demokrasi.
Ganjar mengatakan, permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 didasari keinginan untuk menyelamatkan demokrasi. Melalui gugatan sengketa hasil pemilu ke MK, Ganjar-Mahfud berharap seluruh elemen bangsa diingatkan kembali pada agenda reformasi, yang menegakkan hukum dan demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat.
"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan. Kami ingin mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh gagal dan semua harus berjalan dalam koridor konstitusi," kata Ganjar usai menghadiri sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Ganjar berharap MK dapat menerima permohonan PHPU yag diajukan paslon 3 dan mengadili dengan seadil-adilnya seluruh proses penyelenggaraan Pemilu yang diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kami berharap betul MK inilah benteng terakhir untuk menjaga demokrasi," ujar Ganjar.
Sementara itu, Mahfud menyampaikan, MK pernah dihargai dan diakui dunia karena keberhasilannya membangun demokrasi yang hampir tenggelam, termasuk menyelesaikan kecurangan-kecurangan dalam pemilu.
"Langkah MK ini menjadi tempat ujian bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan di dalam negeri, tetapi juga praktisi hukum dari berbagai negara," kata Mahfud.
Disebutkan, MK diharapkan dapat berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM.