"Sekarang tinggal bagaimana MK, mau atau tidak, berani atau tidak mengembalikan marwah sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi kita," ungkap Mahfud.
Dia menambahkan, MK menjadi garda terakhir dalam menegakkan demokrasi Indonesia yang telah tercoreng oleh penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pemilu 2024 yang sarat penyalahgunaan kekuasaan, hingga aparat dan sumber negara seperti APBN tidak boleh dibiarkan karena akan merusak maka masa depan demokrasi Indonesia.
"Sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang. Mundur peradaban kita kalau MK tidak mau kembali kepada marwah dan meraih kembali kejayaan kita dalam demokrasi," tutur Mahfud.
(Khafid Mardiyansyah)