Ungkap Nepotisme Tidak Boleh Ditoleransi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Alasannya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2024 20:57 WIB
Share :

Yang ketiga, lanjut dia, nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo guna memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam 1 putaran memiliki danpak yang luas.

Sebab, hal itu menimbulkan abuse of power yang terkoordinasi yang dilakukan oleh instrumen kekuasaan.

“Aparah penegak hukum (APH) dijadikan alat kampanye dan pengontrol massa, Kementerian dijadikan pembantu presiden untuk urusan pemenangan dengan diberikan target suara, Kepala Daerah dijadikan tim pemenangan lokal yang mana penolakan akan berujung pada pencopotan dan penyidikan,” ungkapnya.

“Dan Kepala Desa pun dijadikan ujung tombak pengumpul suara, di mana masing-masing diberikan target bahwa paslon 2 harus mendapatkan lebih dari 50 persen suara, jika tidak maka bantuan sosial tidak disalurkan dan aparat akan memproses mereka secara hukum,” jelas dia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya