Atas kejadian tersebut, Jeffry mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan, karena selain melanggar ketentuan undang-undang, jenis mainan ini juga sangat berbahaya.
"Apabila terjadi keteledoran, maka berpotensi menyebabkan kerusakan, seperti yang telah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Pandak, Bantul beberapa waktu lalu," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)