MALANG - Dua terduga pelaku perampokan yang menewaskan satu lansia di Malang akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku dibekuk pada Minggu malam (31/3/2024) dan tengah dilakukan interogasi di Polsek Pakis, Malang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah membenarkan bahwa telah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku. "Benar, saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Gandha, dikonfirmasi pada Senin pagi (1/4/2024).
BACA JUGA:
Saat ini keduanya masih diperiksa di Mapolsek Pakis, atas dugaan kasus perampokan dan pembunuhan di rumah Jalan Anggodo Gang 2 A, Nomor 22 RT 3 RW 5, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Kami amankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, saat ini di periksa di Polsek Pakis. Pelaku diduga masih tetangga korban sendiri," pungkasnya.
Tetangga Ungkap Kronologi Dugaan Perampokan yang Tewaskan Lansia di Malang
Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan perampokan menggemparkan warga Malang, pada Jumat malam (22/3/2024) saat salat tarawih sekitar pukul 19.30 WIB. Pada peristiwa ini satu korban atas nama Sri Agus Iswanto, dinyatakan meninggal dunia ditusuk pisau, sedangkan satu korban lainnya yaitu Esther Sri Purwaningsih (69), mengalami luka lebam di wajahnya.
Peristiwa ini terungkap saat korban perempuan yang masih hidup atas nama Ester Sri Purwaningsih, yang juga bekerja sebagai suster gereja, berteriak minta tolong dan didengar oleh tetangga depan rumahnya. Tetangga lalu mendatangi rumah bernama istri Ketua RT dan beberapa warga lainnya. Saat itulah kedua korban ditemukan sudah tergeletak.
(Qur'anul Hidayat)