Meski sempat mencoba menginjak rem, namun karena tingginya kecepatan minibus membuat kecelakaan ini tidak bisa terhindarkan.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, diduga kecelakaan ini terjadi akibat pengendara minibus lalai karena melaju dengan kecepatan tinggi saat di simpang empat," ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto.
Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut pasangan suami istri pengendara sepeda motor langsung dibawa ke rumah sakit umum Pasirian untuk mendapat perawatan medis karena mengalami luka parah.
Kasus kecelakaan itu kini ditangani oleh unit laka lantas, Satlantas Polres Lumajang.
(Angkasa Yudhistira)