Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Evaluasi Mudik 2024, Publik Apresiasi Kemenhub soal Kebijakan Pembatasan Truk

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |11:21 WIB
Evaluasi Mudik 2024, Publik Apresiasi Kemenhub soal Kebijakan Pembatasan Truk
Ilustrasi mudik (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indikator Politik Indonesia menyebutkan mayoritas masyarakat puas dengan pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2024. Beberapa kebijakan pemerintah, khususnya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mendapat apresiasi. 

Salah satunya mengenai pembatasan truk selama arus mudik. Hal tersebut tergambar dalam survei yang dilakukan bahwa 77,4 persen masyarakat mendukung pembatasan truk besar selama periode mudik dan balik Lebaran.

"Mayoritas setuju dengan pembatasan truk besar selama arus mudik/balik," kata peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono dalam keterangannya dalam acara Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik terhadap Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2024, dikutip Rabu (15/5/2024).

Pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non-tol dilakukan Kemenhub bekerja sama dengan Polri selama arus mudik dan balik Lebaran pada April lalu.

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan terbukti efektif. Selain pembatasan truk, kebijakan lain seperti one way (satu arah), contra flow, dan rekayasa lalu lintas lainnya juga mendapat apresiasi dari publik.

Dalam survei yang dilakukan mayoritas masyarakat puas dengan berbagai kebijakan tersebut. Di mana, hasil survei Indikator, 90,4 persen responden yang melakukan mudik merasa puas dengan penyelenggaraan mudik Idul Fitri 1445 H.

"Kita temukan 73,9 persen dari seluruh responden merasa sangat puas dan cukup puas, dua kategori ini (yang mudik dan tidak mudik) kita jadikan satu. Tapi kalau kita lebih khusus isolasi mereka yang mudik, kepuasan lebih tinggi 90,4 persen," ujar Peneliti Utama Indikator Hendro Prasetyo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement