Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! 8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |10:11 WIB
Duh! 8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran
Ribuan Kendaraan Langgar Ganjil Genap/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 8.725 pengendara melanggar aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.

"Pelanggaran ganjil-genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Latif Usman menjelaskan secara detail bahwa pelanggaran tersebut telah terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

Kebijakan ganjil genap (gage) saat saat mudik lebaran 2024 diketahui berlaku mulai tanggal 5 - 16 April 2024.

Dari total 8.725 pelanggaran ganjil genap terbagi menjadi dua yakni arus mudik berjumlah 4201, sementara arus balik lebaran berjumlah 4524.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement