Olah TKP Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Polisi Kerahkan Tim TAA

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 April 2024 16:01 WIB
Bus terlibat kecelakaan di Tol Japek KM 58 (Foto : Kemenhub)
Share :

JAKARTA - Kepolisian mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

"Betul tadi jam 13.00 WIB sudah dilaksanakan," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Senin (8/4/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abbast mengungkapkan bahwa, olah TKP dengan metode TAA itu untuk mengetahui penyebab kecelakaan fatal tersebut.

"Iya olah TKP TAA oleh Tim gabungan Koorlantas Polri dan Ditlantas Polda Jabar," ujarnya dikonfirmasi terpisah.

Sekedar informasi, kecelakaan lalu lintas terjadi di tol Cikampek KM 58 arah Jakarta, Senin (8/4/2024) pagi. Kecelakaan itu, melibatkan bus Primajasa B 7655 TCD dengan dua minibus dijalur contraflow.

Kondisi bus mengalami kerusakan pada bagian depan dan pecah kaca. Sedangkan dua minibus mengalami kerusakan parah hingga hangus terbakar. Akibat kecelakaan tersebut, dilaporkan 12 orang meninggal dunia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya