SEMARANG – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan ada penerapan standar operasional prosedur (SOP) baru pasca-kejadian kecelakaan lalu lintas saat arus mudik di KM 58 Tol Cikampek.
“Jadi pemberlakuan contraflow pasca-kejadian 58 (KM58) kita sudah evaluasi, sudah ada SOP baru, pertama nanti ada safety car, artinya setiap 30 menit itu akan dikawal,” kata dia di GT Kalikangkung Kota Semarang, Sabtu (13/4/2024) sore.
Teknisnya, sebut dia, setiap 30 menit akan dikawal, yakni didahului oleh kendaraan yang mempertahankan atau mengendalikan kecepatan.
“Jadi tidak lebih dari 60km/jam,” lanjutnya.
Selanjutnya adalah cone atau barrier (traffic barrier).