Misi Iran untuk PBB di New York menyatakan dalam sebuah postingan di X pada Minggu (14/4/2024) pagi bahwa serangannya adalah tindakan membela diri yang diperbolehkan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.
Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian mengatakan pada hari Minggu bahwa Iran memberikan pemberitahuan 72 jam kepada negara-negara tetangga dan sekutu Israel, Amerika Serikat, bahwa mereka akan melancarkan serangan.
“Aksi militer Iran adalah respons terhadap agresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus,” tulisnya, merujuk pada serangan tanggal 1 April yang menewaskan tujuh pejabat militer Iran.
“Masalahnya bisa dianggap selesai. Namun, jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, tanggapan Iran akan jauh lebih parah,” lanjutnya.
Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis mengatakan dia berharap Iran akan menepati janjinya bahwa peluncuran drone dan rudal adalah tindakan tunggal dan bahwa masalah tersebut dapat dianggap selesai.
(Susi Susanti)