Urusan pertanian Raja Airlangga juga mengutus petugas yang disebut pulun padi yang bertugas mengurusi persediaan padi. Tugas ini terkait dengan pakalankan, atau petugas yang mengurus lumbung padi.
Pjah lek yang biasa diartikan ada hubungan dengan pjah lek in alas, artinya pajak hasil hutan. Jadi pjah lek bjas berarti petugas hasil pajak hutan yang mengurus hasil hutan. Sedangkan Parajabhaya barangkali dapat diartikan sebagai petugas yang mengirim tanda-tanda bahaya ketika ada bencana atau peperangan.
(Khafid Mardiyansyah)