BANDUNG - Seorang sopir online menjadi korban pembegalan di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Minggu 14 April 2024.
Korban bernama Bustomi (50), mengalami luka serius dan harus menjalani 70 jahitan akibat serangan pelaku berinisial AN (30).
Kejadian ini berawal ketika AN memesan layanan transportasi online dari korban untuk diantarkan ke Pangalengan tepatnya ke wilayah Cipanas.
Namun, di tengah perjalanan, AN menyerang Bustomi dengan cutter, melukainya, dan kabur dengan kendaraan korban.
Beruntung, warga yang mengetahui segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti.
"Iya betul ada ada kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan beserta dengan barang buktinya,” ujar Kusworo saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).
(Arief Setyadi )