JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut akan ada sekitar 10 ribu pemilih dan pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang akan mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Komandan Tim Golf (Relawan) TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti dalam jumpa pers menyikapi putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 yang akan digelar pada hari Senin 22 April 2024.
"Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan Amicus Curiae,” kata Haris dalam jumpa persnya yang digelar di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024) malam.
Dokumen 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan menjadi Amicus Curiae akan diantarkan ke Gedung MK pada hari Jumat 19 April 2024. Penyerahan dokumen ini juga bersamaan dengan aksi damai yang digelar oleh pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran di depan Kantor MK.
“Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” kata Haris dalam konferensi pers di bilangan Slipi, Jakarta.
Selain 10 ribu orang yang disebut telah siap mendaftar itu, Haris juga mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran lainnya untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae.
Haris menjelaskan, salah satu yang menjadi poin penting dalam Amicus Curiae itu dalam rangka menolak dalil yang disampaikan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon yang menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran karena adanya intervensi bantuan sosial (Bansos) dari pihak pemerintah.
Para pemilih dan pendukung meyakini perolehan suara yang diraih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kemarin diraih secara sah dengan cara yang demokratis.
“Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)