JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan soal anggaran restorasi rumah dinas gubernur yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat mencapai Rp22,2 miliar tuai sorotan.
Dikatakannya, rumah dinas termasuk bangunan cagar budaya yang perlu dijaga. Kendati demikian, dinas terkait dalam hal ini Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) belum menyampaikan konsep restorasi tersebut.
"Iya itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kita jaga. Dinas citata belum menyampaikan konsepnya ke saya," kata Heru kepada wartawan dikutip, Kamis (18/4/2024).
Heru menambahkan, bahwa setiap tahun ada yang diperbaiki rumah tersebut, karena itu bagian dari aset Pemprov DKI.
"Iya, iya kan tiap tahun ada. Kemaren ada bocor-bocor 2023, sudah di perbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.
Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek 'Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' itu diberi kode RUP 50774494, adapun proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar)," tulis keterangan dalam SiRUP LKPP.
(Fahmi Firdaus )