Albertina Ho: Saya Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 14:34 WIB
Albertina Ho (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho membenarkan adanya pimpinan KPK yang melaporkan anggota Dewas ke Dewas.

"Betul," kata Albertina saat dihubungi wartawan, Rabu (24/4/2024).

Albertina menyebutkan bahwa dirinyalah yang dilaporkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Saya yang dilaporkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut.

"Iya benar," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Namun, Ghufron belum menyebutkan lebih jelas perihal siapa orang yang ia laporkan itu. Termasuk jumlah pihak yang ia laporkan.

Ghufron hanya menyebutkan, materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan, penyalahgunaan yang ia maksud berupa permintaan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

Menurutnya, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.

"Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik), karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," ucapnya.

Ghufron menjelaskan, laporan tersebut ia buat sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas No.3 tahun 2021. Di sana disebutkan, dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi wajib: melaporkan apabila mengetahui ada dugaan Pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Insan Komisi.

"Sehingga laporan itu adalah pemenuhan kewajiban saya atas peraturan dewas sendiri," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya