Dukcapil Nonaktifkan Ribuan NIK KTP Warga Jakpus

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 21:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Syamsul Bahri mengungkapkan ribuan nomor induk kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta Pusat telah dinonaktifkan oleh Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.

“Data yang telah kita himpun ada 4.139 jiwa telah meninggal. Data dari Senin 1 April 2024 hingga Senin 15 April 2024. Dari jumlah tersebut ada 2.989 telah dinonaktifkan,” kata Syamsul saat dihubungi, Rabu (24/4/2025).

Syamsul mengatakan penonaktifan NIK itu dilakukan secara bertahap. Klaster awal akan menyasar data angka kematian yang KTP-nya masih aktif.

"Ada 1.150 KTP, Dinas Dukcapil telah meminta melalui surat resmi kepada Kemendagri untuk dinonaktifkan," ungkap Syamsul.

Kemudian klaster kedua penataan, dilakukan pendataan RT yang sudah tidak ada. Secara teknis, tengah dilakukan pendataan dan verifikasi data terhadap 3.208 jiwa.

"Prosesnya tengah berlangsung dan dorencanakan hingga tanggal 30 April 2024,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengkonfirmasikan ada RT di wilayah Jakarta Pusat yang telah dihapus. Dicontohkannya, terdapat sejumlah RT di wilayah Kemayoran yang terdampak pembangunan Wisma Atlet dan telah dihapus.

Dalam kesempatan itu, Denny menyampaikan apresiasi terhadap SK Kadis Dukcapil Nomor 108 tahun 2024 yang menjelaskan posisi Camat dan Lurah dalam program penataan kependudukan yang memiliki peran mengkoordinasikan kepada jajaran melalui RW, RT, dan Dasawisma. Sedangkan secara teknis kewenangan ada pada Satpel Dukcapil di tiap kelurahan.

“Untuk mendukung kegiatan ini, Camat agar mendorong para Lurah menempatkan staf di posko pengaduan mendampingi Satpel atau tim dari Dukcapil,” kata Denny.

Menurut Denny, penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, menyajikan data skala Provinsi yang berasal dari Data Kependudukan Bersih (DKB); dan pemutakhiran data kependudukan sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntabel.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya