MALANG - Mariono (61) pelaku penganiayaan tetangganya sendiri di makam keramat di Malang, berhasil diamankan. Pelaku diamankan tak jauh dari lokasi penganiayaan di makam Mbah Kandang, di Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (28/4/2024).
Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kesra) Pemerintah Desa (Pemdes) Mujiono menuturkan, sesaat setelah pelaku menyampaikan telah memukul Satip, ia dan beberapa warga lainnya mengecek informasi tersebut. Kemudian ditemukan tubuh Satip sudah tergeletak dalam posisi tengkurap, dengan berlumuran darah.
"Dia bilangnya habis mbacok (membacok) orang, nggak tahu mati, atau hidup, dilihat saja. Saya akhirnya meluncur ke situ. Saya lihat di situ keadaan tengkurap, berlumuran darah, tapi masih hidup bernyawa," ucap Mujiono, ditemui pada Senin (29/4/2024) di rumahnya.
Menurutnya, sesaat setelah menyampaikan hal itu, pelaku tak kabur bahkan memilih mandi di rumah, hingga diamankan polisi dari Polsek Dampit. Ia menyebut, selama ini pelaku sudah tiga kali terlibat penganiayaan ke tetangganya, karena tempramentalnya.
"Nggak melarikan diri, langsung dijemput, langsung ikut. Ya kejadian sama man, bilang ke keponakannya, aku mari mbacok wong tak adus - adus (saya habis membacok orang tak mandi-mandi dulu), mariki mesti dijupuk polisi (habis ini pasti diambil polisi)," ucapnya.
"Nggak takut dia. Pak Maryono itu gampang tersinggung. Lah dianya nggak takut, bah aku dihukum nggak takut (terserah aku dihukum tidak takut), kalau orang normal ya dihukum sekali kapok, sama Pak Suparman itu sekali dihukum. Sudah tiga kali (terlibat penganiayaan)," imbuhnya.
Terakhir kali warga menyatakan, Mariono baru bebas dari penjara belum ada satu tahunan, usai menjalani hukuman penjara dari tahun 2021 lalu. Ia juga sempat berurusan dengan polisi di tahun 2019, karene penganiayaan.
"Sudah tiga kali, tahun 2019, tahun 2021 itu, sama ini yang terakhir. Kelihatan seperti nggak kapok," tegasnya.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan sesaat setelah ia memukul hingga tewas Satip (74) tetangganya yang juga warga Dusun Lambangkuning RT 26 RW 4, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.
"Pelaku kami amankan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Ahmad Taufik.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti balok berukuran 4 x 6, panjang 97 sentimeter, yang terdapat bercak darah. Polisi berhasil menangkap pelaku, usai mendapat laporan dari warga adanya peristiwa pertengkaran yang berujung tewasnya satu lansia.
"Korban berpapasan dengan pelaku di area makam Mbah Kandang, dan terjadi cekcok di antara keduanya. Korban kemudian mengambil balok kayu di sekitar makam namun berhasil direbut oleh pelaku. Balok kayu itu kemudian dipukulkan ke arah kepala dan tubuh korban," jelas Taufik kembali.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pertengkaran antar tetangga terjadi di Kabupaten Malang. Pertengkaran itu terjadi di sebuah makam keramat di Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Minggu petang (28/4/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pada peristiwa ini Satip (74) tewas usai dipukul dengan balok kayu oleh tetangganya, bernama Mariono (61), yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Korban terlibat perkelahian dengan pelaku karena dituduh mencuri sepeda motor milik anak korban.
Korban yang mengambil balok kayu, lantas direbut oleh pelaku dan dipukulkan ke kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka parah dan dibiarkan tergeletak begitu saja.
(Fakhrizal Fakhri )