3 Fakta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Almas ke Gibran

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 06:20 WIB
Almas Tsaqibbirru (Foto: Ary Wahyu)
Share :

3. Gugatan Dilayangkan karena Gibran Tidak Berterima Kasih

Almas sendiri mulai mengajukan gugatan Wanprestasi terhadap Gibran ke PN Solo pada, Senin 29 Januari dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

Gugatan itu dilayangkan karena Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih atas jasa Almas memuluskan jalan Wali Kota Solo itu maju di Pilpres 2024.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya