KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut Bepergian ke Luar Negeri

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2024 10:15 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

Ali tidak menjelaskan secara detail identitas mereka. Menurutnya, identitas sekaligus kontruksi perkara akan dijabarkan saat melakukan penahanan.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, dua tersangka baru yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan pihak swasta, Muhaimin Syarif.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya