Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan Terkait Status Tersangkanya

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 13 Mei 2024 16:29 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor berencana mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Hal itu disampaikan salah satu anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, Selasa 16 April 2024. Mustofa menyatakan, saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan.

"Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya