KPK Periksa Bos Agen Travel Usut Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 13:39 WIB
Ali Fikri (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, Tim Penyidik Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Keempat saksi itu yakni Pemilik Suita Travel, Harly Lafian; Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik Suita Travel Michele Kezia Sultan Jaya; dan Pegawai Accounting Suita Travel Nur.

 BACA JUGA:

Menurut informasi Fuad Hasan Masyhur merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

KPK sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya