Sidang Etik Berlanjut, Dewas Dengarkan Pembelaan Nurul Ghufron Besok

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2024 19:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.

Ia diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Ghufron pun akan menyampaikan pembelaannya sebagai terlapor dalam sidang selanjutnya.

"Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron, Kamis (16/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron belum membocorkan materi apa yang akan dijadikan pembelaannya.

Hari ini, sidang tersebut beragendakan mendengarkan tiga saksi dan dua ahli. Namun, satu ahli ditolak Dewas karena dianggap keahliannya tidak sesuai dengan materi sidang etik.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN tersebut.

Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya