PEKANBARU - Tim Resmob Jambalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau terpaksa menembak mati seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku yang sudah menjadi DPO itu sempat melawan dan menabrak petugas saat akan ditangkap.
Bak seperti di dalam film, anggota polisi terlibat kejar-kejaran dengan seorang pelaku curat yang sedang melarikan dengan mobilnya di jalan KH Achmad Dahlan, Pekanbaru, Jumat malam (24/5/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, dalam pelariannya, pelaku berinisal R yang sudah menjadi target Polresta Pekanbaru itu sempat menbrak mobil anggota polisi serta pengedara sepeda motor sehingga terseret sejauh 500 meter.
“Dalam pengejaran tersebut anggota sempat beberpa kali memberi tembakan peringatan ke udara dan menembak ban mobil pelaku. Namun pelaku tetap tancap gas kabur dengan mobil yang dikendarainya,” ucap Kompol Bery, Sabtu (25/5/2024).
Pelarian pelaku berakhir di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru karena terjebak macet. Di saat itulah polisi terpaksa menembak pelaku dan mengenai bagian pungung kanan yang mengakibatkan pelaku tewas di tempat. Jenazah pelaku lansung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk diautopsi.
Bery menambahkan, pelaku merupakan residivis yang sudah dua tahun menjadi DPO dalam kasus pencurian toko dan pembongkaran rumah. Pelaku menbarak anggota polisi dengan mobilnya yang mengakibatkan korban dirawat di rumah sakit karena mengalmi luka cukup serius.