DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Wili Sumarlin memastikan tidak ada calon independen atau perseorangan yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024.
Diketahui KPU Kota Depok membuka pendaftaran sejak 5-12 Mei 2024, namun hingga batas akhir tidak ada calon yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
"Kita sudah membuka ruang kemarin awal bulan ini 5-12 pengumuman sampai pukul 23.59 WIB tidak ada calon independen yang menyerahkan syarat dukungan," kata Wili, Rabu (29/5/2024).
"Sehingga Pilkada Kota Depok atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini tidak diikuti oleh calon independen," tambahnya.
Sebagai informasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pemenang Pileg 2024 tingkat Kota Depok dengan perolehan 13 kursi sehingga dapat mengusung sendiri Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tanpa koalisi.
Sedangkan partai politik (parpol) lainya harus berkoalisi untuk memenuhi syarat 20 persen yang ditetapkan KPU.
Sejauh ini, nama Wakil Wali Kota Depok sekaligus Ketua DPD PKS Depok, Imam Budi Hartono diprediksi akan menghadapi Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri untuk memperebutkan kursi Depok 1 atau Wali Kota Depok periode 2025-2030.
(Angkasa Yudhistira)