Akan hal itu, KPK menurut Ali mengingatkan keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA:
Perlu diketahui, dalam kasus tersebut Gafur Mas'ud didakwa oleh jaksa turut terlibat dalam dugaan kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Gafur didakwa merugikan keuangan negara dan turut menikmati hasil korupsi sebesar Rp6,2 miliar dari anggaran di Perumda Benuo Taka.
(Salman Mardira)