JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, mereka dijadwalkan hadir di sidang yang digelar pada Selasa 4 Juni 2024 di Pengadilan Tipikor Samarinda.
Selain Andi, Jaksa juga akan menghadirkan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan, Nur Afifah Bilqis.
BACA JUGA:
"Tim Jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
"Adapun saksi dimaksud diantaranya
Andi Arief dan Nur Afifah Balqis," sambungnya.