JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia. Komisi antirasuah telah menetapkan 9 orang tersangka atas kasus ini.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Nilai Proyek Fantastis
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan total nilai proyek Rp500 miliar dan ada 8 paket pengerukan alur pelayaran.