Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Mega Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |07:36 WIB
4 Fakta KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Mega Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

2. Usut 4 Pelabuhan

Adapun, KPK mengusut dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.

Selanjutnya, Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016, Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013-2016.

3. Tetapkan 9 Tersangka

KPK juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia yang terdiri dari penyelenggara negara hingga swasta.

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement