Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumat Keramat, Wali Kota Semarang Tersangka?

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2024 |06:59 WIB
Jumat Keramat, Wali Kota Semarang Tersangka?
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok Pemkot Semarang)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Semarang, Jawa Tengah dalam beberapa hari terakhir. Ruangan kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) pun tak luput dari operasi tim anti rasuah.

KPK dikenal dengan tradisi 'Jumat Keramat', di mana pada hari tersebut kerap menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi. Apakah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) bakal diumumkan jadi tersangka pada hari ini, Jumat (19/7/2024)?.

Beredar kabar, Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Jumat, Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto tak merespons. Ia hanya mengungkapkan, bahwa KPK tak mengumumkan tersangka kecuali penahanan. 

"KPK tidak mengumumkan nama tersangka kecuali pada saat penahanan," ujarnya kepada Okezone, Jumat.

Ia pun memastikan bahwa sejauhi ini, KPK juga belum melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang. "Belum ada," imbuhnya.

Sebelumnya, ia juga masih mengunci rapat identitas tersangka. “Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

KPK juga mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.

"12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa Mahardika Sugiarto beberapa waktu lalu.

Sayangnya Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

Sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut. Salah satunya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement