BOJONEGORO - Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, terus mengembangkan penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa.
Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 170 kepala desa.
Tidak hanya diperiksa sebagai saksi, para kades tersebut juga telah mengembalikan uang cashback dari pembelian mobil siaga desa yang diterimanya.
"Terahir total pengembakian uang cashback hampir Rp 2,1 miliar," terangnya, saat memberikan keterangan di kantornya, Sabtu (1/6/2024).
Menurut Kajari, setelah empat bulan paska-dinaikanya kasus ini ke tahap penyidikan, ratusan saksi telah diperiksa, serta melihat total pengembakian uang cashback itu dianggap suatu hal yang bagus.
"Kami berharap agar para kades bisa membantu agar kasus ini bisa lebih terang," tambahnya.
Selain para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro.
Diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro. Serta pihak ketiga, yaitu dealer atau penyedia mobil siaga desa asal Surabaya.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebelumnya mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 384 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp 98 miliar.
Anggaran bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Diduga ada mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp 128 juta per unitnya. Meski sejumlah saksi telah diperiksa namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(Awaludin)