Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pengeroyokan 2 Wasit Piala Bupati Semarang

Lurisa Lulu, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2024 03:01 WIB
Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan (Foto: Lurisa Lulu)
Share :

SEMARANG - Aparat Polres Semarang masih terus mendalami kasus penganiayaan dua orang wasit dalam laga sepak bola Piala Bupati Semarang di Lapangan Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa termasuk Kepala Desa Bener. Penyelidikan terhadap insiden pengeroyokan dua orang wasit sepak bola memang tengah didalami aparat Reskrim Polres Semarang.

Selain mempelajari beberapa video amatir yang beredar, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. 

Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan mengatakan, 15 saksi yang diperiksa terdiri atas panitia pelaksana, kepala Desa Bener selaku pelindung kegiatan, asisten wasit dan beberapa penonton yang hadir di lokasi kejadian.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian melibatkan saksi ahli pidana dan saksi dokter dari hasil visum korban. 

Penyidik juga telah berdiskusi dengan asosiasi sepak bola Jawa Tengah terkait pengeroyokan terhadap wasit yang memimpin jalannya pertandingan.

Seperti diketahui, peristiwa kerusuhan pertandingan turnamen kampung Bener Bersatu Cup 3 Piala Bupati Semarang berbuntut panjang.

Dua wasit yakni Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno melapor ke Polres Semarang akibat menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan yang melibatkan pemain profesional sepak bola Liga Satu.

Akibat peristiwa ini, kedua wasit yang memimpin jalannya pertandingan final antara Putra Bakti FC Patemon dari Kabupaten Semarang menghadapi AR Raffi FC dari Ampel Boyolali harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya