JAKARTA - Seorang selebgram asal Indonesia ditahan oleh otoritas keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga menjual paket haji tanpa izin menggunakan visa ziarah dengan jemaahnya di Makkah.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan bahwa selebgram tersebut dianggap sebagai korban.
BACA JUGA:
"Pihak otoritas Saudi tidak menjelaskan secara detil alasannya, namun berdasarkan penyelidikan mereka dianggap sebagai korban," kata Judha melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (7/6/2024).