Sopir Gelapkan Truk dan Muatannya Bernilai Rp1 Miliar, Ditangkap di Jabar

Yuswantoro, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 11:04 WIB
Truk dan muatan yang digelapkan tersangka. (Foto: Ist/Yuswantoro)
Share :

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka pada Jumat (7/6/24) sekira pukul 11.30 WIB di wilayah Jawa Barat.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung dibawa oleh Tim Satuan Reskrim ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana Penggelapan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya