JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tak memberi remisi kepada para narapidana beragama muslim yang merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024.
Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan bahwa pemberian remisi bagi narapidana yang beragama muslim, hanya diberikan saat perayaan Idul Fitri atau lebaran.
Dengan demikian, tak ada pemberian remisi bagi narapidana muslim yang akan merayakan Idul Adha 1445 H.
"Remisi keagamaan untuk Warga Binaan Muslim hanya diberikan saat Idul Fitri," kata Deddy saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).