Setelah Kasdi, Kini Giliran Muhammad Hatta jadi Saksi Mahkota Kasus SYL

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 19:10 WIB
Sidang SYL (foto: dok MPI)
Share :

"Siap Yang Mulia," repons Hatta.

Sebelum Hatta, Kasdi Subagyono terlebih dahulu menjadi saksi mahkota. Ketiga Terdakwa akan bergantian menjadi saksi mahkota.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya