Kuasa Hukum Bantah Pegi Setiawan Disembunyikan Ayahnya

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 16:36 WIB
Kuasa hukum Pegi Perong, Toni RM di Mabes Polri (foto: MPI/Riana)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM membantah pernyataan Polri yang menyebut bahwa kliennya disembunyikan sang ayah usai membunuh Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016 silam.

"Yang jelas yang pertama yang paling mendasar adalah tidak bisa orang dikatakan menyembunyikan, kalau kami meyakini bahwa ini kan bukan DPO-nya. Pegi Setiawan ini adalah orang yang berbeda dari Pegi alias Perong ini," kata Toni RM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).

Menurut Toni, apa yang dilakukan ayah Pegi Setiawan tidak bisa dikategorikan sebagai upaya menyembunyikan tersangka kasus pembunuhan.

"Buktikan dulu Pegi Setiawan pelakunya atau bukan? Kalau dia bukan pelakunya mau apa? Masa enggak pakai otak," katanya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, ayah Pegi yang bernama A. Saprudi itu diduga membantu menyembunyikan dan mengganti identitas sang anak.

"Jadi pertanyaan dari Mas (sketerlibatan ayah Pegi). Sangat dimungkinkan nanti akan ada LP berikutnya apabila kasus ini berlanjut," kata Sandi kepada wartawan, dikutip Kamis (20/6/2024).

A. Saprudi, kata Sandi, sempat membawa Pegi ke Bandung dan menitipkannya ke ibu kos. Namun, Pegi dikenalkan dengan nama Roby Irawan pada 2019 lalu.

Tidak hanya itu, A. Saprudi juga memperkenalkan Pegi sebagai keponakan, bukan anaknya.

"Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan Mas ya. Sangat dimungkinkan (kepolisian mendalami itu)," ucapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya