Ungkap Kasus Vina Cirebon, Kejati Jabar Mulai Dalami Berkas Perkara Pegi Setiawan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 14:37 WIB
Kantor Kejati Jabar (foto: MPI/Agung)
Share :

Nur melanjutkan, sampai saat ini, belum ada penambahan jaksa baru yang turut menangani perkara ini. Dia memastikan, jaksa yang diturunkan untuk mengawal ada sebanyak enam orang.

"Sesuai pemberitaan lalu Jaksa yang menangani ada enam orang tidak ada penambahan jaksa sudah sesuai yang ditunjuk," ujarnya.

Jika selama dalam proses penelitian ada berkas yang belum lengkap, Nur mengatakan, jaksa akan mengembalikan ke Polda Jabar untuk dilengkapi. Adapun berkas ini sendiri masih belum dinyatakan P21.

"Belum P21 masih diteliti. Kalau belum lengkap akan diberitahukan ke penyidik (Polda) bahwa berkas belum lengkap. Kalau lengkap kita akan terbitkan P21 dan kita terima tersangka dan barang bukti," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa berkas perkara Pegi Setiawan sudah diserahkan ke Kejati Jabar. Dia memastikan, berkas diserahkan sudah berdasarkan koordinasi bersama.

"Para penyidik sudah berada di Kejati untuk penyerahan berkas sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya