Siapa Sebenarnya Pelaku Peretasan Server PDN?

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 13:51 WIB
Ilustrasi peretasan (Foto: iStock)
Share :

JAKARTA - Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur diserang hacker. Pelaku meminta uang tebusan USD8 juta atau setara Rp131,3 miliar untuk membebaskan data yang mereka bobol. Siapa pelakunya?

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Menurutnya, ada permintaan uang tebusan dari peretas server PDN.

“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta Dollar,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

 BACA JUGA:

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hisna Siburian mengatakan bahwa randomware jenis Brain Chiper yang menyerang server PDN "Ini adalah yang terbaru berdasarkan dari sample forensik BSSN," katanya.

Brain Chiper adalah grup ransomware yang menggunakan varian dari LockBit 3.0 Menurut The Register, Brain Cipher baru teridentifikasi oleh Broadcom sekira sepekan lalu, menyebutnya sebagai ransomware pemerasan ganda yang mengeksfiltrasi dan kemudian mengenkripsi data yang dicuri.

 BACA JUGA:

LockBit sendiri adalah grup ransomware yang terlibat dalam serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia pada Mei 2024 dan Bank Federal Reserve Amerika Serikat pada awal tahun ini.

Disebutkan bahwa pada saat ini, taktik, teknik, dan prosedur Brain Cipher masih belum jelas meskipun mereka mungkin memanfaatkan pedoman yang diketahui untuk akses awal, termasuk melalui broker akses awal (IAB), phishing, mengeksploitasi kerentanan dalam aplikasi publik, atau menyusupi setup Remote Desktop Protocol (RDP).

Serangan siber menimpa server PDNS mengganggu layanan publik termasuk keimigrasian di Tanah Air.

"Paling terdampak itu imigrasi, karena itu berkitan server ini. Serangan ini berdampak pada 210 instansi, baik pusat maupun daerah," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Pusat Data Nasional ini dipakai oleh 43 kementerian dan lembaga, sembilan provinsi, 86 kabupaten, dan 24 kota. Banyaknya data-data penting yang tersimpan di dalamnya, membuat pelaku penyerangan meminta dana tebusan dengan angka yang sangat tinggi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya