Buntut Tewasnya Bocah Afif Maulana, Kompolnas Minta Polri Optimalkan Evaluasi dan Pengawasan Anggota

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 21:45 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto (Foto: MPI/Giffar)
Share :

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas atas kasus dugaan penyiksaan yang menewaskan Afif Maulana (13) oleh polisi. Jasad bocah itu ditemukan di jembatan Sungai Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto menilai, Polri harus segera mengevaluasi dan mengoptimalkan pengawasan saat melakukan penangkapan ataupun sedang menginterogasi pelaku kejahatan.

 BACA JUGA:

"Yang pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan, karena para atasan langsung dari anggota ini dialah yang harus membina mengawasi mengarahkan anggotanya," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Sehingga kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Karena dalam banyak kasus, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tau dan sebagainya," tambahnya.

 BACA JUGA:

Kemudian, kata Benny, pihaknya masih melihat kelemahan-kelemahan yang bisa berpotensi anggota polisi melakukan kekerasan. Seharusnya, Polri bisa lebih mengantisipasi dengan memasang CCTV di ruang interogasi agar menghindari hal tersebut.

"Mendeteksi terjadinya kekerasan diantaranya, ruang pemeriksaan harus ada CCTV, yang ketiga membentak, melakukan pemukulan itu terekam, dan itu mencegah anggota untuk melakukan karena tau ada CCTV," ungkap Benny.

Selanjutnya, ketika anggota polisi melakukan penangkapan, sebaiknya petugas dipasangi body camera agar atasannya juga memonitor pergerakan bawahannya dari kantor.

"Jadi anggota-anggota sadar, maka tidak akan melakukan kekerasan. Inilah upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam rangka mencegah dan ini kami dorong terus untuk bagaimana segera pengadaan body camera ini," ucapnya Benny.

"Termasuk dalam penanganan unjuk rasa, bagaimana aparat juga menggunakan kamera untuk nanti merekam jangan sampai nanti ketika ada laporan dari satu pihak, pihak polri tidak bisa menjawab atau mempertanggungjawabkan karena tidak ada dokumentasi. Ini supaya berimbang gitu," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya