JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pekerjaan dengan modus like dan subcribe video Youtube dengan kerugian hingga ratusan juta. Kasus tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai karyawan IKEA dan menawarkan pekerjaan like video Youtube dengan iming-iming bayaran Rp31.000 per like.
"Kemudian pelapor dikirimkan link Telegram melalui WhatsApp tersebut. Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA:
Korban diminta melakukan deposito hingga Rp806.220.000. Namun, alih-alih mendapat uang yang dijanjikan, uang deposito yang dikirim raib.
Saat ditelusuri, pelaku berjumlah tiga orang. Mereka berinisial SM (29), EO (47), dan WNI berinisal D yang tinggal di Kamboja.
BACA JUGA:
Ade menyebutkan bahwa SM sendiri berperan mencari korban dengan bayaran Rp500.000 per rekening, sementara EO memerintahkan SM untuk mencari korban dan membuat rekening dengan bayaran Rp1.000.000 per rekening.
"Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk mencari rekening. Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D atau ada keterlibatan pihak lainnya," katanya.