Dia mengatakan hasil yang baik dari Pemkot Semarang tersebut akan dijadikan bahan percontohan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk sistem e-Audit. Dia optimis Kota Semarang akan menjadi pionir.
Ada dua hal yang menurutnya bisa dilakukan Pemkot Semarang agar menjadi pionir yaitu, konsolidasi pengadaan dan audit. Dalam audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Pemkot Semarang, LKPP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Walau begitu, pihaknya menekankan pentingnya kejelian sebelum melakukan pengadaan barang atau jasa lewat e-Katalog agar memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat. Termasuk di dalamnya terkait pengawasan pengadaan barang dan jasa agar lebih maksimal.
"Bisa lho Semarang jadi pionir untuk dua hal yaitu konsolidasi pengadaan, dan audit yang di dalamnya akan terintegrasi antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP. Jadi sebelum diproses APH, ini diselesaikan dulu di inspektur sehingga harapannya meringankan beban pengawasan barang dan jasa dan di Kota Semarang lebih clear," katanya.
Hendi mengatakan, Pemkot Semarang pasti bisa meningkatkan pengadaan barang dan jasa lebih baik lagi. Dengan begitu, harapannya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menjalankan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang baik. Termasuk arahan-arahan yang diberikan Hendi selama ini.